HSI 01 HALAQAH 22 (BELAJAR TAUHID) Abdullah Roy.MA
HSI 01 Halaqah 22 Takut kepada Allah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه , الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Halaqah yang ke-22 dari Silsilah Belajar Tauhid adalah tentang “Takut Kepada Allāh”.
Ayyuhal ikhwah, Di antara keyakinan seorang muslim adalah bahwasanya manfaat dan mudharat adalah di tangan Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى semata. Seorang Muslim tidak takut kecuali kepada Allāh dan tidak bertawakal kecuali kepada Allāh.
✓ Takut kepada Allāh yang dibenarkan adalah takut yang membawa pelakunya untuk:
⑴ Merendahkan diri di hadapan Allāh.
⑵ MengagungkanNya.
⑶ Membawanya untuk menjauhi larangan Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
⑷ Melaksanakan perintahNya.
✘ Bukan takut :
⑴ Yang berlebihan yang membawa kepada keputus-asaan terhadap rahmat Allāh.
⑵ Yang terlalu tipis yang tidak membawa pemiliknya kepada keta’atan kepada Allāh .
Takut seperti ini adalah ibadah. Tidak boleh sekali-kali seorang Muslim menyerahkan takut seperti ini kepada selain Allāh.
Dan barangsiapa menyerahkannya kepada selain Allāh, maka dia telah terjerumus ke dalam syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Seperti orang yang takut (terkena) mudharat (dengan) wali fulan yang sudah meninggal kemudian takut tersebut menjadikan dia merendahkan diri di hadapan kuburannya dan juga mengagungkannya. Hendaknya seorang Muslim meneladani Nabi Ibrāhīm ‘Alaihissalām ketika beliau berkata yang artinya:
“Dan aku takut dengan sesembahan kalian, mereka tidak memudharati aku kecuali apabila Rabbku menghendakinya.” (QS Al An’ām: 80)
Di antara takut yang diharamkan adalah takutnya seseorang kepada makhluq yang melebihi takutnya kepada Allāh, sehingga takut tersebut membuat dia meninggalkan perintah Allāh atau melanggar larangan Allāh, Seperti Orang yang meninggalkan jihad yang wajib atasnya karena takut kepada orang-orang kafir Atau, tidak melarang kemungkaran karena takut celaan manusia padahal dia mampu.
Allāh berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya itu hanyalah syaithān yang menakut-nakuti kalian, wahai orang-orang yang beriman, dengan wali-walinya (penolong-penolongnya). Karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kalian kepadaKu jika kalian benar-benar orang yang beriman” (QS Āli ‘Imrān: 175 )
Di antara cara menghilangkan rasa takut kepada makhluq yang diharamkan adalah:
⑴ Berlindung kepada Allāh dari bisikan syaithan.
⑵ Mengingat sabda Nabi ﷺ yang artinya:
“Ketahuilah bahwa seandainya umat semuanya berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali dengan apa yang sudah Allāh tulis, dan seandainya mereka berkumpul untuk memberikan mudharat kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberikan mudharat kecuali dengan apa yang sudah Allāh tulis.” (HR Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al Albani Rahimahullāh)
Diperbolehkan takut yang merupakan tabiat manusia, seperti:
⑴ Takut kepada panasnya api.
⑵ Takut kepada binatang buas.
Dan takut seperti ini bukanlah takut yang merupakan ibadah dan juga bukan takut yang membawa seseorang meninggalkan perintah atau melanggar larangan Allāh. Ini adalah takut yang tabiat, yang para Nabi pun tidak terlepas darinya.
Itulah halaqah yang ke-22 dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
و صلى الله على نبينا محمد و على آل نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
Saudaramu,
‘Abdullāh Roy
Komentar
Posting Komentar