HSI 01 HALAQAH 23 (BELAJAR TAUHID) Abdullah Roy.MA

HSI 01 Halaqah 23 Ta’at Ulama Dalam Kebenaran


بسم الله الرحمن الرحيم ,السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه , الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Halaqah yang ke-23 dari Silsilah kita adalah tentang “Ta’at Ulama Dalam Kebenaran”.

Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allāh dan juga agamanya, Ilmu yang membawa dirinya untuk bertaqwa kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Mereka adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi, Allāh telah mengangkat derajat para ulama dan memerintahkan kita untuk ta’at kepada mereka selama mereka menyeru dan mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan. Allāh Ta’ālā berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ

“Wahai orang-orang yang beriman, ta’atlah kepada Allāh dan ta’atlah kepada Rasul dan ulil amri kalian.” (QS An Nisā: 59)

Dan ulil amri disini mencakup ulama dan juga umarā (pemerintah), menghormati mereka (yaitu para ulama) bukan berarti menta’ati mereka dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan, 

'ulama, ayyuhal ikhwah, seperti manusia yang lain. Ijtihad mereka terkadang salah dan terkadang benar.

* Kalau benar, mereka mendapatkan 2 pahala.
* Kalau salah, mereka mendapatkan 1 pahala.

Apabila jika telah jelas kebenaran bagi seorang Muslim dan jelas bahwasanya seorang ulama menyelisihi tersebut dalam sebuah permasalahan, maka tidak boleh seseorang mena’ati ulama tersebut kemudian dia meninggalkan kebenaran, Rasūlullāh  ﷺ bersabda:

“Tidak ada keta’atan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya keta’atan hanya didalam kebenaran” (Muttafaqun ‘alaih)

Apabila seseorang menta’ati ulama dalam kemaksiatan kepada Allāh, maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat dan bukan penyampai syariat, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Allāh berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ الله…

“Mereka (orang-orang Yahudi & Nasrani) menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allāh.” (QS At Taubat: 31)

Rasūlullāh  ﷺ menjelaskan ayat ini, Beliau mengatakan:

“Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama dan ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka, apabila menghalalkan apa yang Allāh haramkan, maka mereka ikut menghalalkan. Dan apabila ulama dan ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allāh halalkan maka mereka pun ikut mengharamkan.” (Hadits ini hasan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi)

Itulah halaqah yang ke-23 sampai bertemu pada halaqah yang selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Saudaramu,
‘Abdullāh Roy

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUNCI JAWABAN DURUSUL LUGHAH AL-ARROBIYYAH JILID 1-3

SOAL HARIAN DAN PEKANAN HSI ABDULLAH ROY (BELAJAR TAUHID) HALAQAH 1-5 BAGIAN 1

MATERI DAN SOAL HARIAN-PEKANAN HSI (MUKADDIMAH PENGAGUNGAN TERHADAP ILMU HALAQAH 1-5)